JAKARTA, ViewJabar.com - Kematian Sutrimo, pegawai yang bekerja di rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, kini memasuki babak baru. Polisi mulai mendalami kemungkinan korban meninggal dunia akibat paparan zat beracun.
Pendalaman dilakukan setelah proses ekshumasi dan pemeriksaan forensik sementara terhadap jenazah Sutrimo tidak menemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam.
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi, mengatakan pemeriksaan sejauh ini belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Baca Juga: Jenazah Sutrimo Diekshumasi, Polisi Cari Jawaban di Balik Kematian Karumga Febrie Eks Jampidsus
Kondisi jenazah yang telah dimakamkan sejak akhir Juli dan mengalami pembusukan lanjut juga menjadi salah satu tantangan dalam pemeriksaan.
“Kami melakukan pemeriksaan di antaranya yaitu pemeriksaan histopatologi, nanti akan dilakukan oleh dokter spesialis patologi anatomi, pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya nanti akan dilakukan oleh Puslabfor,” kata Yudi di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Untuk mengungkap kemungkinan adanya zat beracun, tim dokter mengambil sejumlah sampel organ dari berbagai bagian tubuh Sutrimo. Sampel tersebut kemudian akan diperiksa lebih lanjut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Pemeriksaan toksikologi menjadi salah satu tahapan penting untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan racun maupun zat berbahaya dalam tubuh korban sebelum meninggal dunia.
Selain toksikologi, tim forensik juga melakukan pemeriksaan histopatologi untuk melihat kondisi jaringan tubuh Sutrimo secara mikroskopis.
Yudi menyebut rangkaian pemeriksaan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan.
“Kami tetap mengupayakan untuk proses identifikasi dan juga untuk mencari penyebab kematian yang lebih lengkap, yaitu dengan pemeriksaan DNA,” ujarnya.
Sebelumnya, proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo berlangsung sekitar 3,5 jam. Tim forensik melakukan pemeriksaan sekaligus mengambil berbagai sampel untuk dianalisis lebih lanjut.
Dari pemeriksaan luar sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disebabkan benda tumpul maupun benda tajam.