Sudaryono menegaskan, dapur yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut akan langsung disuspensi dan kepala SPPG akan dicopot selama proses investigasi berlangsung.
Ia juga mengatakan pihaknya akan memeriksa berbagai aspek, termasuk ketentuan label pada ompreng terkait waktu makanan harus dikonsumsi.
Jika dalam investigasi ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran serius, tindakan lebih tegas dapat dilakukan, termasuk kemungkinan pemberhentian kepala SPPG hingga penutupan dapur secara permanen.
Hingga kini, penyebab pasti munculnya dugaan keracunan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.(*)
Artikel Terkait
Bos Narkoba DPO Ditangkap, Loyalis MR Nekat Serang Aparat dengan Mercon
Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sound Project