JAKARTA, ViewJabar.com — Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kepada penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan transaksi judi online untuk melakukan klarifikasi.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial tetap diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus mencegah dana bansos digunakan untuk aktivitas judi online.
Berdasarkan data hingga Maret 2026, sekitar 1,5 juta penerima bansos terdeteksi memiliki transaksi yang terindikasi berkaitan dengan judi online. Temuan tersebut menjadi dasar dilakukannya penangguhan bansos terhadap penerima yang anggota keluarganya masih terdeteksi bermain judi online.
Namun, penerima yang merasa masih berhak mendapatkan bantuan tidak perlu langsung kehilangan harapan. Kemensos menyediakan mekanisme klarifikasi untuk memastikan data dan kondisi penerima dapat diverifikasi kembali.
Informasi mengenai mekanisme tersebut disampaikan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos) Kemensos melalui akun Instagram resminya dan dikutip pada Selasa (25/8/2026).
Dua Mekanisme Klarifikasi
Dalam penjelasannya, terdapat dua jalur yang dapat ditempuh penerima bansos, yakni melalui mekanisme sanggah judi online (judol) dan stop judi online.
Untuk mekanisme sanggah, penerima bansos dapat mendatangi pendamping sosial, kantor desa atau kelurahan, maupun dinas sosial setempat.
Penerima kemudian melakukan klarifikasi secara langsung dan menandatangani berita acara klarifikasi bansos.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, petugas desa atau kelurahan akan mengunggah berita acara tersebut melalui sistem SIKS-NG.
Selanjutnya, hasil klarifikasi akan menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari verifikator dinas sosial kabupaten atau kota.
Jika hasil verifikasi dinyatakan sesuai, petugas dinas sosial akan membuat surat pernyataan dan mengunggahnya melalui sistem SIKS-NG untuk kemudian diproses oleh Kementerian Sosial.
Bisa Lewat Mekanisme Stop Judi Online
Selain mekanisme sanggah, penerima bansos juga dapat menempuh jalur stop judi online.
Langkah awalnya, penerima perlu mendatangi kantor desa atau kelurahan maupun dinas sosial kabupaten/kota untuk mengonfirmasi rekening yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi online.
Artikel Terkait
Ibu di Sumedang Pertanyakan Penanganan Medis Bayinya hingga Meninggal Usai Operasi Hernia di RSUNP