Bansos Kena Dampak Judi Online? Ini Dua Cara Klarifikasi yang Disediakan Kemensos

photo author
Adis Cahyana, View Jabar
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:05 WIB
Kemensos temukan 1,5 juta penerima bansos terindikasi judi online.  (Ilustrasi)
Kemensos temukan 1,5 juta penerima bansos terindikasi judi online. (Ilustrasi)

 

Setelah rekening atau dompet elektronik yang terindikasi diketahui, penerima harus melakukan penutupan rekening atau e-wallet tersebut.

Penerima kemudian membuat surat pernyataan bermeterai yang disertai bukti penutupan rekening. Bukti dapat berupa foto maupun tangkapan layar yang menunjukkan rekening atau e-wallet telah ditutup.

Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas desa, kelurahan, atau dinas sosial untuk diunggah melalui sistem SIKS-NG.

Berbeda dengan mekanisme sanggah, proses stop judi online tidak memerlukan tanda tangan petugas desa atau kelurahan maupun persetujuan dinas sosial. Dokumen yang telah diunggah akan langsung diperiksa melalui sistem.

Kemensos mengingatkan penerima bansos yang rekeningnya terdeteksi memiliki transaksi judi online agar segera menghentikan aktivitas tersebut, menutup rekening yang terindikasi, serta melaporkan prosesnya melalui pendamping sosial atau operator SIKS-NG.

 

Pemerintah Perketat Pengawasan

Langkah tersebut dilakukan di tengah upaya pemerintah memberantas judi online yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) disebut telah memblokir sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online dalam periode Oktober hingga Juli 2026.

 

Pemerintah menilai pemberantasan judi online tidak cukup hanya dilakukan melalui pemblokiran situs. Peran masyarakat dan keluarga juga dinilai penting untuk mencegah aktivitas tersebut terus berkembang.

 

Dengan adanya mekanisme klarifikasi, penerima bansos yang merasa tidak melakukan aktivitas judi online atau masih berhak menerima bantuan memiliki kesempatan untuk memperbaiki dan memverifikasi kembali statusnya.

 

Bagi penerima yang memang terindikasi melakukan transaksi judi online, langkah yang harus dilakukan adalah menghentikan aktivitas tersebut, menutup rekening yang terdeteksi, serta mengikuti prosedur klarifikasi yang telah disediakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X