News

Polda Jabar Gelar Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR, Tersangka Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan

Kamis, 2 Juli 2026 | 18:03 WIB
Polda Jabar Gelar 21 adegan rekonstruksi kasus penyekapan YTR. (Istimewa)

BANDUNG, ViewJabar.com -  Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR.

Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Taufik Hidayat ini dilaksanakan di kantor Ditres PPA PPO Polda Jabar pada Kamis (2/7/2026).

Dalam agenda tersebut, sebanyak 21 adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses rekonstruksi sebagian besar berlangsung secara tertutup, di mana awak media hanya diizinkan meliput beberapa adegan tertentu.

Baca Juga: Taufik Hidayat, Penyekap Pacar di Cileunyi Ternyata Residivis Penganiayaan Wanita

Penganiayaan Berat di Tiga TKP

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, menjelaskan bahwa dari total enam lokasi yang masuk dalam materi perkara, rekonstruksi difokuskan pada tiga tempat kejadian perkara (TKP), yaitu TKP 3, 5, dan 6. Di ketiga lokasi inilah penganiayaan berat dan penyekapan terhadap korban terjadi.

"Total tadi ada 21 adegan. Penganiayaan berat terjadi di tiga lokasi tersebut, sementara di tiga TKP lainnya hanya terjadi penganiayaan ringan," ujar Rumi kepada awak media, Kamis (2/7/2026).

Dalam peragaan tersebut, terungkap bahwa tersangka menganiaya korban menggunakan berbagai macam benda tajam dan tumpul, mulai dari tangan kosong, helm, kaki meja berbahan besi, hingga bilah golok.

"Mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis. Itu dilakukan oleh tersangka," kata Rumi. Bahkan, di salah satu lokasi (TKP 4), tersangka sempat menampar korban dengan sangat keras hingga darah korban tepercik ke dinding.

Polisi Bantah Isu Bibir Korban Digunting

Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Rumi meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan bibir korban digunting oleh tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekonstruksi, kerusakan parah pada wajah korban murni akibat hantaman benda tumpul yang dilakukan berulang kali.

"Dari fakta yang ada, tidak ada tindakan menggunting bibir. Kondisi bibir rusak dan gigi rontok itu disebabkan oleh pukulan berkali-kali. Ditambah lagi, luka tersebut tidak langsung diobati sehingga kondisinya memburuk," jelasnya.

Kendati demikian, dalam rekonstruksi juga terungkap momen di mana tersangka sempat panik dan membelikan obat di apotek saat menyadari kondisi korban kritis. "Ketika dia sedang sadar, dia mungkin takut korban meninggal, makanya dia sempat membelikan obat dan mengobati korban sendiri," tambah Rumi.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kabar Duka, Dirut bjb Yusuf Saadudin Meninggal Dunia

Jumat, 14 November 2025 | 08:57 WIB

Pemprov Jabar Gaungkan Kampanye TOSS TBC, Ini Tujuannya

Selasa, 11 November 2025 | 20:32 WIB