Pendalaman Dugaan Kekerasan Seksual
Terkait adanya spekulasi mengenai tindakan kekerasan seksual yang dialami korban, pihak kepolisian menegaskan bahwa saat ini dugaan tersebut masih didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Polda Jabar juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mencari bukti-bukti baru. "Jika nanti ditemukan bukti yang kuat, kami sepakat untuk melakukan penambahan pasal berlapis terhadap pelaku," tegas Rumi.
Berjalan Lancar tanpa Penolakan
Seluruh rangkaian rekonstruksi dilakukan dengan menggunakan peran pengganti untuk memperagakan adegan demi adegan. Agenda ini turut disaksikan langsung oleh perwakilan Kejati Jabar, LPSK, serta kuasa hukum dari pihak korban maupun tersangka.
Kombes Pol Rumi menyatakan bahwa proses hukum berjalan kondusif karena tersangka bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di enam lokasi tersebut. "Rekonstruksi berjalan dengan baik dan lancar. Alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka," tutup Rumi.
Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekonstruksi oleh seluruh pihak yang hadir di lokasi.***