BALI, ViewJabar.com - Peristiwa tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga menjadi korban amuk massa setelah dituduh mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, menyita perhatian publik.
Di tengah ramainya pembahasan kasus tersebut, sebuah video yang memperlihatkan tangis pilu anak bungsu korban viral di media sosial dan mengundang simpati warganet.
Dalam video yang beredar, bocah perempuan itu tampak terus memanggil sang ayah yang telah meninggal dunia saat jenazah KD tiba di rumah duka di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Tangis histeris keluarga pecah ketika jenazah disambut oleh kerabat dan warga yang datang melayat.
Kepala Desa Sidatapa, I Made Sutama, mengaku ikut merasakan duka mendalam yang dialami keluarga korban. Ia mengatakan dirinya ikut menjemput jenazah KD sebelum dibawa pulang ke rumah duka.
Menurutnya, momen paling memilukan terjadi ketika anak bungsu korban menangis tersedu-sedu di samping jenazah ayahnya.
Pemandangan itu, kata Sutama, membuat siapa pun yang melihatnya turut larut dalam kesedihan.
Sutama mengungkapkan, KD meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih berstatus pelajar, masing-masing duduk di bangku kelas 1 SMA dan kelas 1 SD.
Ia juga menyesalkan peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang akibat dugaan pencurian ayam aduan.
Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan dengan aksi main hakim sendiri.
"Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam," ujarnya.
Sutama menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap persoalan pidana harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mengambil tindakan di luar hukum.
Meski masih diselimuti duka, pihak keluarga disebut telah mengikhlaskan kepergian KD. Namun mereka berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat aksi main hakim sendiri di kemudian hari.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menjelaskan insiden pengeroyokan terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 Wita. KD diduga tertangkap tangan mencuri ayam aduan milik seorang warga bernama I Wayan Adi Suteja (31).