TANGSEL, ViewJabar.com - Publik media sosial tengah dibuat geger dengan terungkapnya kasus dugaan pencurian ribuan ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat, Tangerang Selatan.
Yang mengejutkan, pelaku utama dalam kasus ini justru merupakan seorang satpam yang bertugas menjaga lokasi tersebut.
Satpam berinisial TRS (50) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkap, ompreng hasil curian itu diduga dijual ke pengepul barang rongsokan untuk dilebur karena berbahan stainless steel.
Uang hasil penjualan tersebut kemudian diduga digunakan untuk membeli narkoba.
Baca Juga: Fakta-fakta OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan dan Rp2 M Disita
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, seluruh ompreng yang dicuri tidak lagi utuh karena sudah dijual sebagai besi bekas.
"Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu (bahannya) stainless, duitnya dipakai beli narkoba," ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi di Dapur SPPG Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Ciputat, pada 8 Juli 2026. Ironisnya, saat itu dapur tersebut bahkan belum sempat beroperasi penuh untuk mendukung program MBG di wilayah tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan tes urine terhadap TRS. Hasilnya, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.
"Dicek urine hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Betul, ternyata beberapa hari yang lalu pakai (narkoba)," ungkap Bambang.
Tak hanya kehilangan ompreng, pihak pengelola SPPG juga mengalami kerugian cukup besar. Sebanyak 1.700 ompreng dilaporkan raib bersama dua unit kompor, satu blender, satu printer, satu genset, satu power box, perangkat perekam CCTV, hingga kunci gerbang dan kunci ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi kemudian memperoleh petunjuk mengenai adanya seseorang yang menawarkan ompreng hasil curian.
Informasi itu mengarah kepada pria berinisial DH alias Bucek yang diduga menjadi perantara penjualan barang tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan, TRS sempat memilih bungkam. Namun setelah penyidik melakukan pendalaman, ia akhirnya mengakui telah mencuri barang-barang di dapur SPPG bersama tiga rekannya, yakni GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H.
"Awalnya TRS bungkam, tapi akhirnya dia mengaku mengambil barang-barang di SPPG tersebut dengan dibantu oleh teman-temannya," kata Bambang.