VIEWJABAR - Pemerhati Olahraga di Kabupaten Garut, Agus Barkah angkat bicara terkait jalannya perhelatan Pekan Olahraga tingkat Provinsi (Porprov) Jabar Ke-XIV Tahun 2022.
Ia pun menjabarkan beberapa masukan bagi panitia kegiatan Porprov yang sedang berlanjut saat ini, dan tentunya untuk yang akan datang.
Agus Barkah yang biasa disapa Abar mengatakan, masukan buat Porprov Jabar ke depan atau KONI Jabar harus berani membuat terobosan baru atau regulasi dengan mengadopsi apa yang dilakukan oleh Porprov Jatim.
Salah satunya, kata Abar, yakni melarang atlet-atlet Pelatnas, Sea Game, PON untuk bermain dilevel Porprov, artinya bahwa porprov ini adalah salah satu momentum untuk pembinaan atlet.
"Jika atlet atlet papan atas masih bermain ini menjadi sedikit kendala bagi para pemain daerah yang potensial yang ingin mengembangkan bakat nya atau menunjukan dirinya," Kata Abar di SOR RAA Adiwijaya, Kamis 17 November 2022.
Menurut Abar, salah satunya terjadi di cabor renang dan di cabor lainnya. Ada atlet atlet papan atas menguasai semua nomor.
Sehingga Kabupaten peserta yang terkendala oleh minimnya anggaran dan lain lain tidak mampu berbuat banyak.
- Baca Juga: Forum Kabah Membangun Deklarasi Anis Baswedan Untuk Presiden 2024 di Jogja, Pimpinan PPP Katakan Ini
"saya pun berharap teknikal handbook itu betul betul ditaati, pasalnya pada Porprov Jabar ini, ada beberapa kasus yang terjadi misalnya di Cabor tenis meja, dan Gulat," katanya.
Di cabor tersebut kata Abar terjadi sedikit kericuhan. Di pencak silat, tiba tiba aturan handbook sebagai pokok dasar pertandingan atau panduan pertandingan itu bisa terkalahkan oleh keputusan keputusan sepihak Panitia Pusat atau Koni Jabar.
Abar sangat menyayangkan kasus itu terjadi. Sehingga ada asumsi pemain tiba tiba datang dan telah nasional, tiba tiba hadir harus main, karena keputusan teknikal meeting.
"menurut saya kasus kasus ini merugikan daerah daerah yang telah mempersiapkan jauh jauh hari," Ujarnya.
Abar menjelaskan, Seperti diketahui, ditehnikal handbook telah jelas, bahwa peserta porprov itu adalah peserta yang mengikuti babak kualifikasi (BK-red).
Artikel Terkait
Dipastikan UMP UMK Di Jabar Naik Lagi, Berapa UMP UMK Tahun 2022 ?
Sikap Bupati Purwakarta Anne Ratna agak Cair, Langsung Menyambut Tangan Dedi Mulyadi dengan Membungkuk
12 Tahun Tak Pernah Tersentuh Perbaikan Jalan, Warga Tanjungjaya Soraki Rombongan Komisi III DPRD KBB
INFO GEMPA HARI INI, BMKG Sebut Gempa Hari Ini Timur Laut Blitung
Forum Kabah Membangun Deklarasi Anis Baswedan Untuk Presiden 2024 di Jogja, Pimpinan PPP Katakan Ini
Fakta Menarik Tentang Angklung yang Tidak Banyak Diketahui, Angklung Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya