VIEWJABAR - Pemerintah kota (Pemkot) Bogor, gelar Focus Group Discussion, dalam rangka pembahasan Peraturan Walikota (Perwali) terkait permintaan sumbangan atau partisipasi kepada orang tua murid.
Banyaknya laporan dari masyarakat, terkait pungutan liar di lingkungan sekolah, Pemkot Bogor akan mengeluarkan Perwali tentang pengaturan sumbangan dan partisipasi orang tua siswa ke Sekolah.
Agar Perwali ini dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan, maka Pemkot Bogor melakukan diskusi dengan tema Focus Group Discussion bersama semua elemen masrakat yang terkait dengan pendidikan.
Hal itu diketahui dari unggahan Wali kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di Instagram milik pribadinya @bimaaryasugiarto, menuliskan Diskusi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Komite Sekolah.
Menurut Bima Arya, Perwali bukan hanya soal mencegah pungli. Tapi bagian dari ikhtiar untuk memperbaiki sistem pendidikan.
Diketahui diskusi tersebut dihadiri oleh peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Perwakilan Forkopimda, para komite SD - SMP, pengawas sekolah, aktivis mahasiswa, LBH, kepala sekolah dan akademisi.
Perwali ungkap Bima, mendorong sekolah untuk memiliki konsep yang jelas dalam pengembangan siswa. Mulai dari ekstrakurikuler, pengembangan minat, pembinaan karakter dan termasuk infrastruktur.
"Semua harus dengan aturan sumber pendanaan yang jelas," katanya.
Rekaman video
Dalam rekaman video yang diunggah juga di Instagram @bimaaryasugarto, Wali kota Bogor mengatakan, harusnya semuanya (Disdik) nggak bisa tidur, harusnya ketika melihat anak - anak menangis, ketika eskul dihentikan.
Dalam diskusi tersebut, salah satu peserta diskusi yang menyoroti salahnya pungutan kepada orang tua murid yang dilakukan oleh komite dan sekolah.