Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, serta Kepala Pelayanan Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Isi surat tersebut berisi Undang - Undang terkait dengan hak asasi masyarakat untuk menerima lingkungan yang bersih dan sehat.
Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, Aman Riyadi.***