daerah

Demi Ikuti Tren, Enam Pelajar di Cianjur Nekat Duel Satu Lawan Satu di Tengah Hutan!

Minggu, 28 Juni 2026 | 08:54 WIB
Enam orang pelajar diamankan Polres Cianjur, Jawa Barat karena terlibat dalam video viral duel satu lawan satu di medsos (Antara)

CIANJUR, ViewJabar.com – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengamankan enam pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan seorang alumnus yang terlibat aksi perkelahian satu lawan satu di kawasan hutan Kecamatan Cibeber.

Penangkapan ini dilakukan setelah video duel tersebut viral di media sosial.Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, menyatakan bahwa polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku setelah melakukan penelusuran video.


Pihak kepolisian kemudian memanggil pihak sekolah serta orangtua sebelum mengamankan para remaja tersebut pada Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga: Bukan Pejabat, Polisi Ungkap Pekerjaan Asli Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang

"Setelah identitasnya didapat, kami langsung memanggil pihak sekolah dan orangtua. Akhirnya tadi siang kami berhasil mengamankan siswa yang terlibat dalam aksi duel tersebut," ujar Alexander.

Dari hasil pemeriksaan, total ada tujuh orang yang diamankan. Enam orang di antaranya masih berstatus sebagai pelajar aktif, sementara satu orang lainnya merupakan alumnus.

Video yang beredar di media sosial sendiri terdiri dari rekaman video lama dan baru.Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi kekerasan tersebut dilakukan hanya karena ingin mengikuti tren di lingkungan kelompok mereka.

Saat ini, polisi masih mendalami motif konkret di balik tren berbahaya tersebut.Kasus ini dipicu oleh aksi saling tantang melalui pesan di media sosial antara siswa dari sekolah di Kecamatan Cibeber dan SMK di Campaka.

Remaja yang terlibat akhirnya sepakat untuk melakukan duel satu lawan satu di tengah area hutan.

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh unggahan akun Instagram @Alfsth037allbase yang membagikan tiga potongan video perkelahian pelajar berseragam abu-abu.

Video tersebut sempat ditonton rata-rata 100 ribu kali sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh Polres Cianjur dan Polsek Cibeber.

Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Kasus YTR Belum Masuk Kategori Penyiksaan Menurut PBB

Polres Cianjur menegaskan akan tetap memproses kasus ini sesuai hukum dan regulasi peradilan anak. Di samping penegakan hukum, polisi juga mengedepankan aspek edukasi dan pembinaan.

Kapolres mengimbau kepada orangtua, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk memperketat pengawasan agar anak-anak tidak terjebak dalam aksi negatif demi mewujudkan generasi emas.***

Tags

Terkini