daerah

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Keluarkan Barang-barang Dedi Mulyadi dari Gedung Kembar Milik Pemkab

Sabtu, 3 Desember 2022 | 14:04 WIB
Dedi Mulyadi mengemas barang-barangnya, di antaranya lukisan, yang dikeluarkan dari Gedung Kembar oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Instagram Dedi Mulyadi)

Anne Ratna Mustika pun menyebutkan, Gedung Kembar selama empat tahun ditempati secara ilegal.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Babak 16 Besar Piala Dunia 2022 Berikut Daftar Lengkap Timnya, Belanda Vs AS Nanti Malam

Menurut Anne, Gedung Kembar akan dikembalikan kepada fungsinya sebagai aset Pemkab Purwakarta dan akan digunakan oleh dinas instasni yang hingga kini belum memiliki kantor.

Barang-barang milik Dedi Mulyadi

Di Gedung kembar memang terdapat beberapa barang pribadi Dedi Mulyadi terutama puluhan lukisan. Selain itu terdapat pula beberapa piagam pengharagaan yang diraih oleh Dedi Mulyadi di masa masih mejadi Bupati Purmawakarta.

Baik lukisan maupun piagam penghargaan diturunkan semuanya dari Gedung kmebar oleh petugas.

"Sebenarnya piagam penghargaan bukanlah milik pribadi saya, melainkan milik Pemkab Purwakarta sehingga sebaiknya disimpan di Pemda Purwakarta. Tapi kalau memang harus diangkut ke tempat saya, apa boleh buat," kata Dedi Mulyadi di akun YouTubenya saat mengangkut barang-barang yang dikeluarkan dari Gedung Kembar.

Sementara itu, Yayan, salah seorang petugas di Gedung Kembar tampak menangis ketika Dedi Mulyadi datang untuk mengangkut barang-barang yang diturunkan tersebut.

Dedi pun memeluk Yayan yang sedih dengan peristiwa tersebut.

"Pindahkan barang kenangan dari Gedung Kembar menuju tempat baru. Terima kasih Gedung Kenangan, segudang karya telah tercipta. Maafkan aku telah menjadi beban hidupmu." begitu unggah Dedi Mulyadi di akun Instagramnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini