Pj Bupati Garut Resmi Kukuhkan Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut Periode 2024-2029

photo author
Aam Permana S, View Jabar
- Senin, 4 November 2024 | 18:16 WIB
Pj Bupati Garut nengukuhkan Pengurus DKKG Periode 2024-2029 dalam Apel Gabungan Pemkab Garut, yang dilaksanakan di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (4/11/2024). (Diskominfo Kab. Garut).
Pj Bupati Garut nengukuhkan Pengurus DKKG Periode 2024-2029 dalam Apel Gabungan Pemkab Garut, yang dilaksanakan di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (4/11/2024). (Diskominfo Kab. Garut).

VIEWJABAR - Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin mengukuhkan pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) untuk periode 2024-2029 dalam apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Garut pada Senin, 4 November 2024.

Selain itu, Barnas juga melantik beberapa Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Dalam sambutannya, Barnas mengharapkan DKKG dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kebudayaan di Kabupaten Garut. Ia menegaskan pentingnya pelestarian budaya lokal yang dapat membanggakan masyarakat.

"Dengan pelantikan Dewan Kebudayaan ini, saya berharap kita dapat menciptakan, melestarikan, dan memahami budaya yang ada di Kabupaten Garut," ungkapnya.

Baca Juga: Ombudsman RI dan Pemkab Garut Diskusikan Perbaikan Tata Kelola Posyandu

Barnas juga meminta agar DKKG segera menyusun rencana kerja untuk lima tahun ke depan, termasuk program tahunan, agar pemerintah dapat memberikan dukungan konkret terhadap pelaksanaan program tersebut.

"Semoga ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat mengarahkan DKKG untuk menjalankan tugas dengan baik," tambahnya.

Ketua Umum DKKG periode 2024-2029, Irwan Hendarsyah, menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan pencapaian penting bagi DKKG dalam mendapatkan pengakuan resmi dari Pemkab Garut.

Baca Juga: KPU Garut Mulai Penyortiran dan Pelipatan 4 Juta Surat Suara, Target Selesai 7 Hari!

"Legalitas ini akan menjadi pijakan untuk menjalankan program kebudayaan yang lebih terarah," kata Irwan, yang akrab disapa Jiwan.

Ia menambahkan bahwa DKKG akan segera merumuskan program-program strategis, termasuk sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan revitalisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

"Kami berharap pemerintah dapat mendukung DKKG dalam melaksanakan pengembangan, pelestarian, dan pemanfaatan kebudayaan di Kabupaten Garut," harapnya.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Garut Mendapat Penghargaan Bea Cukai. Ini yang Dikerjakannya

Wakil Ketua DKKG, Galih F. Qurbany, menyatakan bahwa pengukuhan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi Kabupaten Garut, terutama karena daerah ini memiliki potensi di bidang pertanian dan pariwisata.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara pariwisata dan kebudayaan, yang diharapkan dapat menarik minat wisatawan, terutama dengan rencana pembangunan tol yang akan mempermudah akses ke Garut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aam Permana S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X