Satpol PP Kabupaten Garut Mendapat Penghargaan Bea Cukai. Ini yang Dikerjakannya

photo author
Dedy Suhaeri, View Jabar
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 21:59 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko berfoto bersama dengan Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan. (Foto : Dok. Satpol PP Kab. Garut).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko berfoto bersama dengan Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan. (Foto : Dok. Satpol PP Kab. Garut).

VIEWJABAR.COM--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menjadi instansi paling besar kontribusinya dalam penindakan barang ilegal di Jawa Barat. Barang ilegal yang dimaksud meliputi rokok ilegal dan minuman keras ilegal.

Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar, Finari Manan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko disaksikan Pj. Gubernur Bey Machmudin pada acara pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Selasa 8 Oktober 2024.

"Mudah-mudahan penghargaan ini akan menambah dan memicu semangat kami untuk terus tanpa lelah melaksanakan pemberantasan segala bentuk pelanggaran terutama dalam memberantas rokok Ilegal," ungkap Basuki Eko yang tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan tersebut. 

Baca Juga: Menggangu Warga, Bus Telolet Ditertibkan. Begini Tindakan Petugas Dishub

Lebih jauh Basuki Eko menyebutkan, penghargaan yang diraihnya adalah hasil kerja tim yang solid dan tidak pernah lelah untuk menangani setiap pelanggaran.

Selain itu, penghargaan ini juga sebagai salah satu evalusi penerapan hasil pendidikan dan latihan yang telah diikuti, termasuk pelatihan di Pusdik Intel Polri Soreang Bandung, dan di Pusdik Reskrim Polri di Megamendung Bogor.

Basuki Eko mengatakan, penghargaan tertinggi dari Bea Cukai ini disamping untuk Lembaga juga diberikan kepada individu. Beberapa anggota lain yang meraih penghargaan adalah mereka yang terlibat langsung dalam operasi pemberantasan rokok ilegal sesuai fungsi masing-masing.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tradisional Mengadu ke Komisi B DPRD Kota Bandung, Ini Hal yang Diadukan Pedagang

"Ada fungsi Intelejen dan fungsi penegakan, di antaranya yang mendapatkan, disamping Kasat Pol PP, juga Kabid Penegakan dan beberapa orang PPNS," ujar Basuki Eko.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kualitas akurasi informasi intelijen dan barang hasil penindakan terbanyak yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Garut.* 

 



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Suhaeri

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X