"Oleh karena itu, dengan adanya Perda dan Perbup tersebut terutama kalangan ASN, pegawai BUMN/BUMD, umumnya masyarakat Tatar Galuh Ciamis dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan peraturan-peraturanya," pungkas Sekda.
Baca Juga: Suami Norma Risma Rozy Zay Hakiki Sebut akan Buat Video Klarifikasi dengan Istri dan Mertuanya
Sementara itu, PLT Kadishub Ciamis, Drs. Achmad Yani M.M melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, mengenai program pemerintah daerah tentang program parkir berlangganan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sektor retribusi.
Selain itu juga dalam upaya memberikan pelayanan parkir yang semakin baik dan murah bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis.
"Program ini kami namakan “KEPALANG MANIS” yang merupakan kepanjangan dari Kebijakan Parkir Berlangganan untuk Masyarakat Ciamis," jelasnya.
Untuk diketahui bagi masyarakat yang ingin mengikuti parkir berlangganan, ke depannya bisa langsung mendatangi gerai pelayanan di Samsat Ciamis atau di area kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.***