VIEWJABAR - Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perhubungan menggelar sosialisasi terkait petunjuk dan pelaksanaan parkir berlangganan di Kabupaten Ciamis 2023 mendatang, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Jum'at 30 Desember 2022.
Pemberlakuan parkir berlangganan ini sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2020 serta Perbup Nomor 55 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan parkir berlangganan ditepi jalan umum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, H. Tatang menyampaikan, Pemkab Ciamis terus berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah untuk keberlangsungan pembangunan di Tatar Galuh Ciamis salah satunya dengan pemberlakuan parkir berlangganan.
"Alhamdulillah dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis pada tanggal 29 Desember 2020, Bupati Ciamis telah menandatangani Perda tersebut," ucapnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang dilakukan dengan parkir berlangganan.
"Peraturan Daerah ini mulai berlaku setelah 2 (dua) tahun sejak tanggal diundangkan, dan pada tahun 2023 nanti saatnya Perda ini diberlakukan, " jelasnya.
Sekda menjelaskan sebagaimana yang tercantum dalam peraturan daerah, wajib retribusi parkir berlangganan hanya membayar satu kali tarif parkir untuk satu tahun, dengan tarif parkir yaitu:
- kendaraan roda 2 (dua) sebesar Rp. 20.000/tahun,
- roda 4 (empat) Rp. 40.000/tahun
- roda 6 (enam) Rp. 60.000/tahun.
Baca Juga: Mengenal Marcia Aoki, Wanita Berdarah Jepang Istri Terakhir Pele, Berikut Istri-istri Pele Lainnya
"Walaupun secara nominal relatif kecil dibanding tarif parkir reguler, akan tetapi melihat potensi kendaraan yang ada sekarang ini, Insya allah secara signifikan dapat menaikkan pendapatan asli daerah melalui retribusi parkir," terangnya.
Hal tersebut juga seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi yang semakin dinamis, dan parkir berlangganan didukung oleh aplikasi yang akan memudahkan pengelolaan parkir.
Artikel Terkait
Akibat Perang, Jutaan Warga Ukraina Terpencar di Puluhan Negara, 200 Orang di Antaranya Jadi Pekerja di Jepang
Suami Norma Risma Rozy Zay Hakiki Sebut akan Buat Video Klarifikasi dengan Istri dan Mertuanya
INFO GEMPA TERKINI Polewali Mandar Sulawesi Barat Diguncang Getaran Gempa Magnitudo 2,3
Legenda Sepakbola Dunia Pele Meninggal Dunia, Segini Harta yang Ditinggalkannya
Mengenal Marcia Aoki, Wanita Berdarah Jepang Istri Terakhir Pele, Berikut Istri-istri Pele Lainnya
Mengenal Organisasi Acsena yang Membantah Melaporkan Bupati Cianjur, Berikut Unggahannya yang Menyentuh
Ini Sepak Terjang Pele Pemain Top Dunia Sepanjang Masa, Dianugrahi Pemain Terbaik Abad 20