"Saat ini kita telah berhasil mengembangkan produk minyak makan merah yang diproduksi oleh pabrik-pabrik milik koperasi," kata Zabadi.
Beberapa contoh sukses transformasi koperasi tersebut menjadi bukti bahwa koperasi mampu berkembang. Sayangnya fakta yang terjadi saat ini, jumlah koperasi di sektor riil masih sangat terbatas, padahal untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional porsinya perlu diperluas.
Baca Juga: Zakat Diyakini Dapat Menjadi Solusi Untuk Mengatasi Masalah Kemiskinan, Ini Kata Wapres Ma'ruf Amin
"Kalau kita mengacu kondisi global, maka arah transformasi koperasi mendatang adalah ke sektor pertanian, peternakan, kehutanan, perkebunan, perikanan atau yang secara umum disebut sebagai agromaritim," kata Zabadi.
Saat ini terdapat 300 Koperasi Besar Dunia yang dirilis World Cooperative Monitor (WCM) salah satunya adalah Koperasi Nong Hyup Korea Selatan yang menjadi raksasa pertanian beromzet 61,17 miliar dolar AS. Kemudian Zen Noh di Jepang dengan omset 38,91 miliar dolar AS. Lalu Fonterra di Selandia Baru yang memasok hampir 30 persen susu ke pasar susu dunia.
"Jadi ke depan koperasi atau usaha simpan pinjam akan kami tata dan perkuat tata kelola serta pengawasannya agar terarah ke sektor produksi," kata Zabadi.
Ditegaskan Zabadi bahwa misi untuk membawa koperasi di Indonesia maju dan berkembang secara modern serta lebih dominan bergerak di sektor riil, maka diperlukan dukungan regulasi yang proaktif. Untuk itu KemenKopUKM sedang berupaya maksimal untuk mendorong revisi UU Perkoperasian agar segera disahkan.
"Agenda terpenting dalam penataan usaha simpan pinjam adalah penguatan ekosistem kelembagaan melalui dua pilar yaitu lembaga pengawasan KSP dan lembaga penjaminan simpanan KSP. Hal itu hanya dapat dilakukan melalui revisi UU Perkoperasian," kata Zabadi.***