VIEWJABAR.COM - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) beserta mitra bisnisnya dan para perusahaan ritel modern, untuk bersama-sama membangun ekosistem pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih secara menyeluruh.
Hal tersebut diungkapkan Menkop Ferry saat memberikan sambutan pada acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan dan Renovasi Kawasan Industri Inkud Cikarang, Bekasi, baru-baru ini.
Menkop menegaskan dukungannya terhadap pembangunan kawasan industri yang digagas oleh Inkud di kawasan Cikarang.
“Kawasan Industri ini nantinya diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang luas, sehingga sesuai dengan tujuan hadirnya Koperasi dalam mengurangi tingkat pengangguran,” ujarnya seperti dikutip laman resmi Kemenkop.
Baca Juga: BPS Catat Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2025 Tumbuh 5,20 Persen Dibanding Triwulan III-2024
Ia berharap, melalui pembangunan ini, koperasi dapat naik level tidak hanya beroperasi dalam ranah kecil tapi bisa merambah ranah industri yang lebih besar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar mendukung pengembangan koperasi desa di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Saat ini, sudah terbentuk lebih dari 82.000 koperasi desa dan kelurahan yang berstatus badan hukum. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.500 koperasi sedang dalam tahap pembangunan fisik, termasuk pembangunan gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya.
“Presiden Prabowo menargetkan pada bulan Maret 2026, seluruh koperasi tersebut sudah siap beroperasi secara penuh,” ucap Menkop.
Baca Juga: ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis, Simak Penjelasan Gubernur
Target besarnya adalah membangun 1.000 lokasi titik tanah setiap hari untuk mendukung pengembangan koperasi desa.
“Dengan dukungan semua pihak dan doa yang tulus, kami yakin target Presiden untuk memiliki 80.000 ritel modern di desa dan kelurahan dapat tercapai,” katanya.
Presiden, sambung Menkop, memiliki visi besar agar koperasi kembali menjadi soko guru perekonomian nasional, berbeda dengan masa lalu ketika peran koperasi sempat diperkecil.
Kini, dengan dukungan Pemerintah dan kebijakan yang baru, koperasi didorong untuk kembali aktif di sektor produksi, distribusi, industri, dan kredit. Bahkan, dua minggu lalu keluar peraturan pemerintah yang mengizinkan koperasi mengelola tambang mineral seluas 2.500 hektare (ha).