Pihak keamanan kampus mengklaim telah melarang pelaksanaan kegiatan karena bertepatan dengan hari libur, namun larangan tersebut tidak diindahkan.
Karena terjadi pada hari libur, fasilitas penanganan darurat di operasional kampus pun menjadi sangat terbatas saat kejadian.
Kecewa dan demi mencari keadilan atas insiden yang menimpa anaknya, ibunda Keisya, Levi Leonita Davies, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap pihak Universitas Tarumanagara.
Sidang perdana kasus ini dijadwalkan digelar pada Rabu (1/7/2026) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, sidang terpaksa ditunda oleh majelis hakim lantaran pihak perwakilan kampus Untar tidak hadir dalam persidangan.***