JAKARTA, ViewJabar.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menggandeng Meta untuk memberantas penyebaran konten spam judi daring (judol) di media sosial.
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat resiliensi ekosistem media nasional dan menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.
Kolaborasi difokuskan pada peningkatan teknologi deteksi dini dan percepatan penindakan terhadap akun-akun penyebar promosi judi ilegal.
Pemerintah dan Meta berkomitmen mempererat koordinasi agar setiap pelanggaran yang ditemukan di platform digital dapat langsung ditindak secara cepat dan efektif.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Ditangani Kejagung, Ini Penjelasan KPK
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa peran aktif penyelenggara platform digital sangat krusial dalam mempersempit ruang gerak para pelaku judol.
"Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan ruang digital Indonesia. Kami berharap penanganan terhadap konten spam judi daring dapat dilakukan lebih cepat, lebih efektif, dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Meutya.
Selain tindakan represif, Kemkomdigi juga gencar mendorong program literasi digital. Masyarakat diedukasi agar lebih jeli mengenali modus promosi judol yang kerap disamarkan dalam bentuk iklan, tautan, maupun komentar spam.
Di sisi lain, Vice President Public Policy Meta Asia Pasifik, Rafael Frankel, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh kebijakan pemerintah Indonesia.
Meta terus menginvestasikan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) serta memperkuat tim keamanan untuk menyaring konten ilegal.
"Kami terus meningkatkan investasi pada teknologi dan tim keamanan agar dapat mendeteksi serta menindak akun maupun konten yang melanggar kebijakan kami. Kolaborasi dengan pemerintah menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan komunitas digital," kata Rafael.
Pemerintah juga mengimbau media massa untuk aktif mengedukasi publik mengenai dampak buruk judi daring dari sisi sosial maupun ekonomi.
Melalui sinergi kuat antara pemerintah, platform digital, media, dan masyarakat, diharapkan ruang siber Indonesia dapat sepenuhnya bersih dari jerat judi online.**
Artikel Terkait
Kisah Sally, Siswi SMAN 3 Bandung yang Lolos Beasiswa Garuda ke Australia