BGN Ungkap 950 Dapur MBG Diduga Tak Layak Sanitasi, Bisa Ditutup Permanen

photo author
Astriyani., View Jabar
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:21 WIB
Foto ilustrasi: BGN perketat soal standar higiene dan sanitasi dapur MBG (Instagram/badangizinasional.ri)
Foto ilustrasi: BGN perketat soal standar higiene dan sanitasi dapur MBG (Instagram/badangizinasional.ri)

JAKARTA, ViewJabar.com Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya ratusan dapur pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Kepala BGN Sudaryono menyebut, hingga saat ini terdapat sekitar 950 dapur yang masuk dalam laporan dan diduga belum memenuhi persyaratan kelayakan higiene serta sanitasi.

Dapur-dapur tersebut bahkan berpotensi dikenai sanksi hingga penutupan permanen apabila setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan tidak layak.

"Sampai sejauh ini, kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Menurut Sudaryono, BGN nantinya akan memastikan jumlah dapur yang benar-benar tidak memenuhi standar sebelum mengambil keputusan penutupan permanen.

SLHS Jadi Syarat Mutlak Dapur MBG

Sudaryono menegaskan, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bukan sekadar persyaratan administratif bagi dapur MBG.

Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat mutlak untuk memastikan makanan yang diproduksi dan dibagikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan pangan.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak," tegasnya.

Ia menambahkan, dapur yang dinyatakan tidak layak dari aspek higiene dan sanitasi tidak akan dibiarkan tetap beroperasi.

BGN, kata dia, dapat menjatuhkan sanksi berupa suspensi hingga penutupan permanen terhadap dapur yang terbukti melakukan pelanggaran berat atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Diberi Tenggat hingga 10 Agustus

Meski demikian, BGN masih memberikan kesempatan kepada dapur yang telah beroperasi tetapi belum melengkapi SLHS untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Dapur-dapur tersebut diberikan tenggat hingga 10 Agustus 2026 untuk mengurus persyaratan laik higiene dan sanitasi melalui dinas kesehatan di wilayah masing-masing.

BGN juga akan memberikan pendampingan kepada mitra yang sedang dalam proses pengurusan SLHS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X