VIEWJABAR - Kasus COVID-19 di Indonesia pada beberapa pekan terakhir mengalami tren peningkatan yang cukup signifikasi di 21 Provinsi.
Merespon situasi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran terkait Peningkatan Kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19.
"Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19," tutur Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI.
Kemenkes RI melalui laman Infeksi Emerging merilis beberapa Provinsi yang mengalami tren peningkatan kasus COVID-19, diantaranya Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Selain itu, situasi yang tidak berbeda jauh juga dilaporkan terjadi di Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Tren kenaikan kasus mingguan COVID-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif. Sejak grafiknya dilaporkan menanjak mulai pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023, kasus konfirmasi mingguan meningkat 134 persen per pekan.
Meskipun demikian, Nadia memastikan peningkatan tren kasus tersebut tak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
Namun, situasi tersebut dirasa perlu menjadi perhatian bagi masyarakat dalam upaya pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus yang lebih tinggi.
"Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh sub-varian EG.5 yang merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori Variants of Interest (VoI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik klinis virus," jelasnya.
Menurutnya, karakteristik dari sub-varian ini dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.
Namun, mobilisasi masyarakat saat perayaan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap melonjaknya kasus COVID-19.