Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan suaminya di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, pada Senin (3/8/2026).
Kepolisian menyatakan Winda meninggal akibat luka tembak di kepala. Menurut penyelidikan polisi, Winda diduga mengambil senjata api milik Bripka IH ketika yang bersangkutan sedang beristirahat, kemudian masuk ke kamar mandi dan menembakkan senjata tersebut.
Polisi juga menyampaikan bahwa hasil autopsi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam. Penyebab kematian disebut berasal dari luka tembak di bagian kepala.
Namun, keluarga mempertanyakan kesimpulan tersebut. Mereka mengaku menemukan sejumlah luka lebam, memar, serta goresan pada tubuh Winda ketika jenazah dibawa ke rumah duka.
Atas dugaan adanya kejanggalan tersebut, keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara pada Kamis (6/8/2026) malam dengan nomor laporan LP/B/1286/VIII/2026/SPKT.
Kuasa hukum keluarga menyebut laporan tersebut dibuat untuk meminta penyebab kematian Winda diusut lebih lanjut dengan dugaan pembunuhan.
Dengan adanya perhatian dari Komisi III DPR RI, kasus kematian Winda Lorenza kini memasuki babak baru. Publik pun menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan mengenai kematian Winda secara objektif dan transparan.