nasional

Rumah Baru Korban Gempa Cianjur Tahan Gempa Sampai Magnitudo 7, Ridwan Kamil Beberkan Kelebihannya

Kamis, 8 Desember 2022 | 19:17 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meninjau proses pembangunan rumah tahan gempa di lokasi relokasi korban gempa Cianjur, Ridwan Kamil beberkan kelebihannya. Foto / Instagram / ridwankamil /.

Ciri utamanya ada pada struktur tiang bangunan yang menggunakan baut sehingga saat gempa bumi terjadi bangunan bisa goyang

Baca Juga: Inilah Sejumlah Rumah yang Rusak akibat Gempa Sukabumi M 5,8 Pagi Tadi

Sistem bangunan tahan gempa kata Ridwan Kamil pada tiang bangunan menggunakan baut, ketika ada gempa bangunannya bisa goyang.

"InsyaAllah mudah mudahan nanti teruji aman," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil melihat langganan proses pembangunan rumah tahan gempa di lokasi relokasi bagi warga korban gempa bumi Cianjur.

Sementara itu, ciri fisik bangunan tahan gempa memiliki struktur sistem penahan gaya dinamik gempa.

Baca Juga: Sehat Ala Nabi, Jenis Buah Satu Ini Bagus Untuk Kecerdasan Otak Anak, Yuk Biasakan Agar Anak Jadi Pintar

Selain itu rumah tahan gempa juga memiliki sistem penahan gema dan konfigurasi struktur bangunan memenuhi standar anti gempa.

Pondasi bangunan rumah anti gempa menggunakan batu kali dengan menumpuk batu kali yang direkatkan dengan semen.

Selain diberi rumah tahan gempa, warga korban gempa Cianjur juga diberikan pelatihan kewirausahaan.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid Kecam Aksi Bon Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Semoga Korban Jadi Syuhada

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan untuk memulihkan perekonomian warga korban gempa, pemerintah menyiapkan modal usaha.

Selain modal usaha, pemkab Cianjur juga akan memberikan pelatih kewirausahaan kepada warga korban gempa yang akan menghuni rumah di lokasi relokasi.

Herman Suherman mengaku saat ini masih membahas masalah jaminan usaha bagi warga Cugenang yang rumahnya rusak parah akibat gempa.

Baca Juga: Mudahnya Cara Membuat Bubur Sumsum, Jajanan Laris untuk Sarapan, Bisa Jadi Peluang Usaha Rumahan

Halaman:

Tags

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB