Prosedur
Pendaftaran melalui aplikasi Antrian Paspor Online: Dapat diunduh App Store atau Google Play
Baca Juga: Sebuah Kapal Terdampar di Perairan Rancabuaya Garut, Posisinya Terbalik
Permohonan secara manual:
1. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan di kantor Imigrasi dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan;
2. Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan;
3. Setelah kelengkapan persyaratan dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran;
4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali.
Biaya
1. Paspor biasa 48 halaman Rp350.000
2. Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp650.000
3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor).
Itulah syarat membuat paspor umroh berikut biayanya.***