nasional

Inggit Ganarsih Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional, Ini Kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Senin, 6 Februari 2023 | 18:39 WIB
Istri kedua Presiden Soekarno, Inggit Ganarsih diusulkan menjadi pahlawan nasional. Foto / Facebook /.

Wawancara dengan Ceu Popong kata Prof Reiza dibutuhkan untuk menggarap buku biografi Inggit Garnasih yang akan diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Baca Juga: Bantuan Provinsi Jabar Untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2023 Turun Drastis, Ada Apa?

Selama ini masih sangat jarang ditemukan buku-buku mengenai Inggit Garnasih dari masa setelah kemerdekaan sampai Inggit Ganarsih meninggal dunia.

"Jadi kami harus menyiapkan semua yang kalau dalam bahasa proklamasi itu dalam waktu sesingkat-singkatnya. Ini yang sedang kami siapkan," kata Prof Reiza.

TP2GD juga memiliki target berkas usulan gelar pahlawan untuk Inggit Garnasih bisa seger selesai dalam sepekan men jelang batas akhir pengajuan yakni pada 31 Maret 2023.

Baca Juga: Real Madrid Telan Kekalahan Akibat Gol Bunuh Diri, Posisi Ke-2 Klasmen Sementara Setelah Barcelona

Berkas itu, nantinya akan dibahas kembali oleh Tim Pengkaji Gelar Pahlawan Nasional (TP2GN) dan Dewan Gelar sampai diputuskan pada akhir Oktober atau awal November 2023.

Prof Reiza optimistis persiapan pengusulan gelar pahlawan untuk Inggit Garnasih bisa selesai dalam waktu yang sudah ditentukan.

Pengusulan Inggit Ganarsih menjadi pahlawan nasional kata Prof Reiza sudah mendapatkan restu dari keluarga Soekarno yakni Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Chile Meluas, 1.100 Warga Mengungsi, 23 Orang Meninggal Dunia

Adanya restu dati Megawati Soekarnoputri tersebut diharapkan bisa memudahkan perjuangan pengusulan Inggit Ganarsih menjadi pahlawan.

Hal ini karena banyak pihak yang menyebutkan jika tidak ada Inggit Ganarsih, maka tidak mungkin sosok Soekarno bisa menjadi seorang proklamator.***

Halaman:

Tags

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB