Bungkamnya Pihak Yayasan
Hingga narasi investigasi ini disusun, Ketua Yayasan, Neni, dan Kepala SPPG, Rijki, kompak menghilang dari kantor saat didatangi wartawan.
Upaya konfirmasi yang dikirimkan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp juga tidak mendapatkan respons, meski pesan dinyatakan telah terkirim.
Hingga saat ini, seluruh informasi yang dihimpun masih terus diverifikasi untuk menguji keaslian dokumen transaksi serta memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
Penelusuran mendalam akan terus dilanjutkan dengan menyasar pihak otoritas di Badan Gizi Nasional (BGN) serta pemerintah daerah demi membongkar bagaimana izin ratusan titik SPPG ini bisa jatuh ke tangan satu yayasan tunggal.***