BALI, LIVANTARA.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam keras aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026 itu menjadi sorotan nasional setelah video tangisan histeris anak korban saat jenazah sang ayah tiba di rumah duka viral di media sosial.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dan diperlakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga: Viral! Tangis Anak Bungsu Sambut Jenazah Sang Ayah, Korban Amuk Massa Usai Dituduh Curi Ayam
Karena itu, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, apa pun dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang.
Dalem menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap anak serta keluarga yang ditinggalkan memperoleh pendampingan dan perlindungan yang layak.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi seluruh pihak.
"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras," ujar Dalem dalam keterangannya kepada awak media, Minggu, 26 Juli 2026.
Ia menambahkan, Kementerian HAM akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Selain mengawal proses hukum, Kementerian HAM juga memberi perhatian terhadap kondisi psikologis keluarga korban, terutama anak yang diduga mengalami trauma setelah menyaksikan peristiwa tersebut.
Dalem mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menyelesaikan persoalan melalui aksi main hakim sendiri. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika KD diduga hendak mencuri ayam aduan di wilayah tersebut sekitar pukul 01.30 Wita. Warga yang memergokinya kemudian melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia. Dalam insiden itu, sepeda motor milik korban juga dilaporkan dibakar.