Polisi mengungkapkan, aksi massa tersebut dipicu keresahan warga akibat maraknya kehilangan hewan ternak, khususnya ayam aduan, dalam beberapa waktu terakhir.
Meski demikian, aparat menegaskan bahwa tindakan kekerasan di luar proses hukum tetap merupakan pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan.
Saat ini, kepolisian masih mendalami perkara tersebut dengan mengusut dua dugaan tindak pidana sekaligus, yakni dugaan pencurian ayam dan pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.(*)