News

Polisi Tangkap Ayah Kandung Pelaku Penganiayaan Bocah 5 Tahun di Cipongkor Bandung Barat

Kamis, 30 Juli 2026 | 20:41 WIB
Kolase ilustrasi pria diborgol dan tangkapan layar video viral penganiayaan bocah. (Istimewa)

BANDUNG BARAT, ViewJabar.com – Polisi berhasil mengamankan pria yang diduga menganiaya bocah berinisial MR (5) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku diketahui merupakan ayah kandung korban yang saat ini telah bercerai dengan ibu korban.

Kasus tersebut mencuat setelah video penganiayaan terhadap korban viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, MR yang sedang menikmati jajanan diduga ditampar dan dijambak oleh pelaku.

Baca Juga: Viral! Bocah Asyik Makan Jajanan Tiba-tiba Ditampar dan Dijambak Pria, Warganet Minta Polisi Bertindak

Kapolsek Sindangkerta Polres Cimahi AKP Solehuddin membenarkan pelaku telah diamankan.

"Alhamdulillah sudah kita amankan pelakunya," ujar Solehuddin kepada ViewJabar.com, Kamis (30/7/2026) malam.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Selanjutnya, penanganan perkara akan dilimpahkan ke Polres Cimahi.

"Masih kami lakukan pendalaman. Penanganan perkara kami limpahkan ke Polres Cimahi," katanya.

Pihak keluarga sebelumnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sindangkerta pada Selasa (28/7/2026) dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan/atau pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan membawa korban menjalani visum di RSUD Cililin. Hingga kini, motif pelaku masih didalami penyidik.(*)

Tags

Terkini