unik

Waspada, 7 Provinsi di Indonesia Ini Berpotensi Terkena Tsunami Raksasa Lebih dari 10 Meter

Jumat, 25 November 2022 | 21:11 WIB
Ada 7 provinsi di Indonesia yang diprediksi bakal terjadi tsunami raksasa lebih dari 10 meter. Foto/ Pixabay/samhalder /

VIEWJABAR - Ancaman adanya tsunami raksasa lebih dari 10 meter melanda beberapa provinsi di Indonesia sudah sering terdengar.

Beberapa provinsi wilayah di Indonesia akan terkena dampak bencana tsunami raksasa dengan ketinggian lebih dari 10 meter.

Harus waspada, ada 7 provinsi di Indonesia yang berpotensi terkena tsunami raksasa lebih dari 10 meter bahkan sampai 20 meter.

Baca Juga: Gempa Cianjur, Jumlah Korban Meninggal Dunia Jadi 310 Orang, Teridentifikasi 298 Orang

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Dibalik keindahannya ternyata Indonesia berada di lingkaran cincin api Pasifik.

Cincin api pasifik merupakan pertemuan 3 lempeng tektonik dunia, yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik.

Hal ini menyebabkan Indonesia menjadi negara yang rawan bencana, termasuk ancaman tsunami raksasa lebih dari 10 meter.

Baca Juga: Jakarta Diprediksi Akan Tenggelam 50 Tahun Mendatang, Ada 23 Daerah di Indonesia Juga Ikut Tenggelam

Baru baru ini sejumlah penelitian potensi gempa hingga tsunami raksasa telah dilakukan oleh BMKG.

Dan hasilnya ada 7 provinsi di Indonesia yang Hasilnya berpotensi dilanda tsunami raksasa lebih dari 10 meter.

Inilah 7 provinsi di Indonesia yang berpotensi dilanda tsunami raksasa dengan ketinggian antara 10 meter hingga 30 meter.

1. Jawa Tengah
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan Cilacap merupakan kabupaten yang paling menghadap langsung zona tumbukan lempeng antara lempeng samudera Hindia dan Eurasia.

Baca Juga: Kris Wu Artis China Terkenal Dipenjara 13 Tahun Atas Tuduhan Perkosaan, Didenda Rp 1,4 Triliun

Dari hasil pemodelan tsunami dengan skenario terburuk, potensi tinggi gelombang tsunami di pantai Cilacap lebih dari 10 meter.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada Apa di Pulau Kunti? Simak Penjelasannya di Sini

Minggu, 11 Februari 2024 | 07:46 WIB