Himbauan Bupati Cianjur
Bupati Cianjur, H. Herman Suherman menghimbau kepada warga Cianjur, dilarang nikah siri, tetap harus terdaftar di KUA di kecamatan masing - masing.
"Karena di KUA itu data harus lengkap, by name, by adres KTP, keturunannya, agamanya, jenis kelaminnya dan lain - lain disitu clear, sehingga kalau melalui KUA hal ini tidak akan terjadi," jelasnya.
Diketahui mempelai laki-laki adalah perempuan
Berdasarkan pengakuan mempelai perempuan, dua hari setelah menikah bicara kepada ibunya.
"Mah da sudah nikah teh hanya cuma tidur saja, ternyata katanya itu teh peremuan," katanya.
Menurut Herman, orang tuanya setelah mendengar pengakuan putrinya kaget, sock langsung apa yang dialami anaknya.
Baca Juga: Skybride Bojonggede Diresmikan Mehub Budi Karya Sumadi, Bupati Bogor Diminta Lakukan Ini !
Kemudian Herman juga menjelaskan, bahwa bermula dari perkenalannya di media sosial dua tahun lalu, dia datang kesini mau nikah ditolak, kemudian datang lagi.
Herman meminta kepada warga Cianjur, hati - hati di media sosial, wajah bisa dirubah, data - data bisa dirubah.
"Kalau kita mencari jodoh ya langsung saja jangan di media sosial, media sosial boleh tapi tentunya harus dicek keakuratannya," tandasnya.***