Baca Juga: Tembus Fase Final Turnamen Nusantara Open 2023, PERSIB U-17 Berambisi Pertahankan Gelar Juara
Dan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami kenakan pasal berlapis, ancaman hukumannnya maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.***