VIEWJABAR - Pencarian seorang siswi kelas 6 SD di Bandung, yang dilaporkan hilang selama hampir 3 minggu akhirnya ditemukan.
Korban berinisial KJP (12) diketahui hilang sejak Selasa, 28 November 2023 pagi usai berpamitan untuk berangkat ke sekolah, namun tidak kunjung kembali pulang ke rumah.
Orang tua korban lapor ke Polisi
Orang tua korban pada 9 Desember 2023, melaporkan hilangnya korban pada pihak kepolisian. Atas laporan tersebut Penyidik Polrestabes Bandung langsung bergerak memeriksa saksi di sekolah, orang tua, dan media sosial korban.
Dari jejak media sosial tersebut, diketahui ternyata korban pergi bersama seorang pria kenalannya lewat media sosial bernama Aditia (18).
Korban diketahui kabur dari rumah dan menghubungi Aditia terlebih dahulu, karena memiliki masalah keluarga, hingga akhirnya dibawa oleh pelaku.
Korban dijual pelaku
Aditia membawa korban ke Apartemen dan diajak berhubungan badan. Kemudian Adit panggilan Aditia, menjual korban ke sejumlah pria hidung belang melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp 300 - 500 ribuan.
Setelah beberapa hari bersama Adit, korban diserahkan kepada Daffa dan tinggal di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani kota Bandung. Korban pun kembali diajak berhubungan badan oleh Daffa dan juga dijual pada sejumlah pria lewat aplikasi.
Aditia dan Daffa ditangkap Polisi
Polisi Polrestabes Bandung akhirnya menangkap Aditia dan Daffa di apartemen tersebut pada Selasa, 19 Desember 2023 malam dengan sejumlah barang bukti berupa hasil visum, ponsel, dan tangkapan layar aplikasi yang dipakai pelaku untuk menjual korban.
Kedua pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 81 juncto Pasal 76d atau Pasal 82 juncto Pasal 76e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Artikel Terkait
IPB University Raih Penghargaan Predikat Informatif dari KIP RI, Prof Arif : Keterbukaan informasi publik wajib dipenuhi dengan Kepatuhan
Jeda Kompetisi Kurang Lebih Tiga Pekan, Reky Rahayu dan Rachmat Irianto Fokus Pemulihan Cedera