Baca Juga: Tembus Fase Final Turnamen Nusantara Open 2023, PERSIB U-17 Berambisi Pertahankan Gelar Juara
Dan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami kenakan pasal berlapis, ancaman hukumannnya maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.***
Artikel Terkait
IPB University Raih Penghargaan Predikat Informatif dari KIP RI, Prof Arif : Keterbukaan informasi publik wajib dipenuhi dengan Kepatuhan
Jeda Kompetisi Kurang Lebih Tiga Pekan, Reky Rahayu dan Rachmat Irianto Fokus Pemulihan Cedera