daerah

Ombudsman RI dan Pemkab Garut Diskusikan Perbaikan Tata Kelola Posyandu

Senin, 4 November 2024 | 17:54 WIB
Rapat Koordinasi Hasil Kajian Tata Kelola Posyandu di Kabupaten Garut Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman RI, di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (Diskominfo)

VIEWJABAR - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut serta Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Garut. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut pada hari Senin, 4 November 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut, Sri Kartika Barnas Adjidin; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz; serta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Barat, Ujang Solihul Wildan. Agenda utama rapat adalah membahas hasil kajian tata kelola Posyandu Kabupaten Garut Tahun 2024 yang disusun oleh Ombudsman RI.

Sri Kartika Barnas Adjidin menekankan pentingnya Posyandu dalam mendukung kesehatan masyarakat, terutama untuk ibu dan anak, guna mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di berbagai tingkatan, baik di perkotaan maupun pedesaan.

"Posyandu berfungsi sebagai sarana pemerintah untuk memastikan layanan kesehatan, khususnya bagi ibu dan anak, tersedia bagi masyarakat," jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara kader PKK dan Posyandu dalam berbagai kegiatan di lapangan.

Baca Juga: Polres Sumedang Ringkus 7 Pelaku Kasus Narkoba Selama Oktober 2024

Lebih lanjut, Sri menjelaskan peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Pokjanal Posyandu yang bertujuan mendorong kolaborasi antara SKPD dan masyarakat untuk mencapai target pembangunan.

Beberapa fokus kegiatan yang dibahas meliputi pemantauan angka kematian ibu dan bayi serta pencegahan stunting melalui pengukuran rutin dan pemberian gizi tambahan bagi balita.

"Kami memberikan penyuluhan kepada ibu-ibu agar mereka memahami pentingnya makanan bergizi untuk mencegah stunting pada anak-anak," tambahnya.

Baca Juga: Dikuntit 3 Minggu, Kejagung Tangkap Pejabat Kemenhub di Sumedang

Ujang Solihul Wildan dari Ombudsman RI menyampaikan hasil kajian yang telah dilakukan di Garut sebagai bagian dari lokus kajian mereka. Ia memberikan saran perbaikan terkait kelembagaan, pelatihan kader, dan berbagai aspek lainnya agar Posyandu dapat berfungsi lebih baik dan efektif.

"Rencana perbaikan akan kami sampaikan dalam waktu satu minggu setelah agenda hari ini," ucap Ujang.

Ujang juga berharap Pemkab Garut terus berkomitmen untuk memperbaiki layanan publik, terutama dalam isu kesehatan seperti stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Baca Juga: Inter Milan Kalahkan Venezia, Jarak dengan Napoli di Serie A Italia Makin Dekat, Beda Satu Poin!

"Kami berharap Kabupaten Garut bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam praktik penanganan stunting, wasting, dan pengurangan angka kematian ibu dan anak," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Asisten Pemkesra Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengucapkan terima kasih atas pemaparan dari Ombudsman yang dinilai sebagai masukan berharga untuk meningkatkan kualitas Posyandu di Garut.

Halaman:

Tags

Terkini