Seperti sempat diungah sejumlah media sosial sebelumnya, gugat cerai Anne didasarkan pada alasan bahwa Dedi Mulyadi melanggar syariat Islam dalam berumah tangga.
Menurut Anne, ada tiga hal yang dilanggar oleh Dedi Mulyadi dalam berumah tangga sehingga dirinya mengajukan gugat cerai.
Pertama, soal manajemen keuangan rumah tangga, menurutnya Dedi Mulyadi tidak terbuka.
Kedua, sebagai suami, Dedi Mulyadi tak memberikan nafkah baik lahir maupun batin
Ketiga, Dedi Mulyadi melakukan kekerasan verbal sehingga dirinya mengalami KDRT secara psikis.
Jawaban Dedi Mulyadi
Sementara itu, Dedi Mulyadi dalam keterangannya kepada wartawan memberikan jawaban terhadap tiga pokok materi gugatan yang dilayangkan isrtinya dalam persidangan.
Soal nafkah dan manajemen keuangan, Dedi balik bertanya, apakah dari sisis ekonomi keluarga sekarang ini ada yang kurang?
Semua kebutuhan rumah tangga termasuk anak-anak sudah sangat tercukupi, apalagi istrinya sekarang menjadi Bupati.
Sebagai Bupati, kata Dedi, selain mendapatkan gaji cukup besar, segala kebutuhan hidupnya pun dijamin oleh negara, dari makan, minum, pakaian, listrik. Kemudian mobil dengan BBM disediakan, bahkan dengan sopirnya.
Kebutuhan anak-anak pun sangat tercukupi. Anak pertama yang kuliah di Unpad Bandung akan segera selesai, kemudian yang kedua yang kuliah di Unpar, dibiayai sepenuhnya oleh dirinya, mulai dari kebutuhan kos hingga kebutuhan kuliah.
"Begitu juga si bungsu, saya yang membiayai gaji pengasuhnya tiap bulan," katanya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol Rektor IPB Lapor Polisi Begini Modusnya
Kemudian, lanjut Dedi, ia telah menyediakan sejumlah aset untuk kebutuhan keluarga, di antaranya rumah di Pasawahan dan di Wanayasa. Semua itu untuk keluarga.
Aset-aset itu, lanjut Dedi, dirinya yang mengurus dari mulai bayar pajak, listrik, air, perawatan dan sebagainya. Untuk mengurus aset-aset tersebut ia mengeluarkan biaya Rp 20 juta per bulan.