Seperti sempat diungah sejumlah media sosial sebelumnya, gugat cerai Anne didasarkan pada alasan bahwa Dedi Mulyadi melanggar syariat Islam dalam berumah tangga.
Menurut Anne, ada tiga hal yang dilanggar oleh Dedi Mulyadi dalam berumah tangga sehingga dirinya mengajukan gugat cerai.
Pertama, soal manajemen keuangan rumah tangga, menurutnya Dedi Mulyadi tidak terbuka.
Kedua, sebagai suami, Dedi Mulyadi tak memberikan nafkah baik lahir maupun batin
Ketiga, Dedi Mulyadi melakukan kekerasan verbal sehingga dirinya mengalami KDRT secara psikis.
Jawaban Dedi Mulyadi
Sementara itu, Dedi Mulyadi dalam keterangannya kepada wartawan memberikan jawaban terhadap tiga pokok materi gugatan yang dilayangkan isrtinya dalam persidangan.
Soal nafkah dan manajemen keuangan, Dedi balik bertanya, apakah dari sisis ekonomi keluarga sekarang ini ada yang kurang?
Semua kebutuhan rumah tangga termasuk anak-anak sudah sangat tercukupi, apalagi istrinya sekarang menjadi Bupati.
Sebagai Bupati, kata Dedi, selain mendapatkan gaji cukup besar, segala kebutuhan hidupnya pun dijamin oleh negara, dari makan, minum, pakaian, listrik. Kemudian mobil dengan BBM disediakan, bahkan dengan sopirnya.
Kebutuhan anak-anak pun sangat tercukupi. Anak pertama yang kuliah di Unpad Bandung akan segera selesai, kemudian yang kedua yang kuliah di Unpar, dibiayai sepenuhnya oleh dirinya, mulai dari kebutuhan kos hingga kebutuhan kuliah.
"Begitu juga si bungsu, saya yang membiayai gaji pengasuhnya tiap bulan," katanya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol Rektor IPB Lapor Polisi Begini Modusnya
Kemudian, lanjut Dedi, ia telah menyediakan sejumlah aset untuk kebutuhan keluarga, di antaranya rumah di Pasawahan dan di Wanayasa. Semua itu untuk keluarga.
Aset-aset itu, lanjut Dedi, dirinya yang mengurus dari mulai bayar pajak, listrik, air, perawatan dan sebagainya. Untuk mengurus aset-aset tersebut ia mengeluarkan biaya Rp 20 juta per bulan.
Artikel Terkait
Jadwal Sholat Kabupaten Bandung, Hari Ini Kamis 17 November 2022
Jadwal Shalat DKI Jakarta dan Sekitarnya, Hari Ini Kamis 17 November 2022
INFO GEMPA HARI INI, BMKG Sebut Gempa Rarowatu Kabupaten Bombana, Kamis 17 November 2022
Update Terkini Klasemen Sementara Porprov Jabar 2022 Kamis 17 November 2022 Pukul 07:00 WIB
Tim Sepakbola Kota Bekasi Rebut Emas Porprov Jabar 2022, Ciamis Kalahkan Kota Bandung 3-0
Soal Capres Cawapres 2024, Gus Yahya : Saya Tegaskan Tidak Ada Capres Cawapres Dari NU
Anies Kenakan Kaos Bertuliskan Sudah Boleh Jalan Jalan, Netizen, Awas yang Sebelah Baperan Takut Sama Kaos
Dipastikan UMP UMK Di Jabar Naik Lagi, Berapa UMP UMK Tahun 2022 ?