Jadi, katanya, tak benar jika ia tak menafkahi keluarga.
Karena kebutuhan pokok rumah tangga istrinya sudah ditanggung negara, maka Dedi sebagai suami mengurus urusan lain seperti anak dan aset-aset anak untuk masa depan.
"Itulah artinya hidup saling bersama, saling berbagi," katanya.
Terkait tuduhan melakukan KDRT secara psikis, Dedi menjelaskan, dalam undang-undang disebutkan ada tiga ciri istri yang mengalami KDRT psikis.
Pertama kondisinya murung terus menerus, kedua kehilangan kepercayaan diri dan ketiga tidak bisa mengambil keputusan.
“Pertanyaannya, adakah ada tanda-tanda itu pada embu Anne? Murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan percaya diri," ungkap Dedi.
"Tidak tuh, bahkan sebagai bupati sekarang ini embu Anne sangat pede (percaya diri),” kata Dedi.
Itulah jalannya sidang gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.***
Artikel Terkait
Jadwal Sholat Kabupaten Bandung, Hari Ini Kamis 17 November 2022
Jadwal Shalat DKI Jakarta dan Sekitarnya, Hari Ini Kamis 17 November 2022
INFO GEMPA HARI INI, BMKG Sebut Gempa Rarowatu Kabupaten Bombana, Kamis 17 November 2022
Update Terkini Klasemen Sementara Porprov Jabar 2022 Kamis 17 November 2022 Pukul 07:00 WIB
Tim Sepakbola Kota Bekasi Rebut Emas Porprov Jabar 2022, Ciamis Kalahkan Kota Bandung 3-0
Soal Capres Cawapres 2024, Gus Yahya : Saya Tegaskan Tidak Ada Capres Cawapres Dari NU
Anies Kenakan Kaos Bertuliskan Sudah Boleh Jalan Jalan, Netizen, Awas yang Sebelah Baperan Takut Sama Kaos
Dipastikan UMP UMK Di Jabar Naik Lagi, Berapa UMP UMK Tahun 2022 ?