daerah

Pelaku Penipuan Arisan Online di Garut Ditangkap di Cirebon, Korbannya di Antaranya Ibu-ibu Warga Sukawening

Sabtu, 3 Desember 2022 | 16:44 WIB
RS pelaku penipuan arisan online di Garut kini menjalani pemeriksaan di Polres Garut (Dok Garut Inside/Farhan)


VIEWJABAR - Perempuan pelaku penipuan arisan online di Garut berinisial RS (34), ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Cirebon.

Hingga Sabtu 3 November 2022 hari ini, RS perempuan pelaku penipuan arisan online di Garut tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Garut.

Ketika diperlihatkan kepada wartawan Jumat kemarin, perempuan pelaku penipuan arisan online di Garut tersebut hanya tertunduk.

Penampakan RS kali ini jauh beda dengan penampakan di media sosialnya yang tampak gagah.

Di akun media sosialnya tersebut, RS sempat memperlihatkan gepokan uang lembaran Rp100.000 an sambil berjoget bergoyang-goyang.

Ternyata, uang gepokan itu milik para korban yang berhasil ia bujuk untuk menjadi peserta arisan onlinenya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Keluarkan Barang-barang Dedi Mulyadi dari Gedung Kembar Milik Pemkab

Saat RS diperlihatkan kepada wartawan di Polres Garut, tiba-tiba puluhan ibu-ibu korban penipuan arisan online RS, berdatangan.

Begitu melihat RS, mereka langsung menunjuk dan mengumpat RS.

Tak ayal RS pun makin menunduk. Ia tak berani memperlihatkan wajahnya.

Dari keterangan Kasatreskrim Polres Garut Deni Nurcahyadi, dari aksi penipuan arisan online-nya, jumlah uang yang berhasil dikeruk RS dari para korban sangat besar.Total sekitar Rp4,4 miliar.

Uang sebesar itu tak hanya berasal dari warga Garut , melainkan juga warga luar.

Baca Juga: Viral, Imam Masjid di Bekasi Dipukul Amum, Begini Kronologinya

"Bahkan ada yang dari Kalimantan," kata AKP Deni Nurcahyadi ketika ekspos kasus Jumat kemarin.

Ditambahkannya, penipuan arisan online alias arisan bodong yang dilakukan RS, berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2022.

Halaman:

Tags

Terkini