VIEWJABAR - Sertifikasi tanah yang menjadi aset-aset daerah terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Saat ini, setidaknya ada 12.000 dari 17.000 ribu bidang tanah aset daerah yang telah disertifikasi.
Dari aset-aset daerah yang telah disertifikasi, di antaranya terdapat tanah Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) seluas 160.652 meter persegi dan Taman Lalu Lintas 35.480 meter persegi.
Baca Juga: Kata Kang Emil, Ada 19 Produk Budaya Asal Jawa Barat, Apa Saja ? Simak Penjelasannya...
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku bersyukur atas progres yang dicapai dalam sertifikasi aset-aset milik Pemkot Bandung termasuk Stadion GBLA dan Taman Lalu Lintas.
"Alhamdulillah, Taman Lalu Lintas selesai bersama dengan GBLA," katanya.
Ditemui awak media Jumat (16/12/22) Yana mengungkapkan, sertifikasi tersebut penting karena dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkot Bandung.
Baca Juga: Kerap Dapat Penghargaan Top Dgital Award, Kab Bandung Siap Terapkan Sistem Go Digital
Sehingga, ia mendorong akselerasi penyelesaian sertifikasi terhadap aset-aset Kota Bandung, secara bertahap kita selesaikan bersama-sama.
"Sehingga memiliki kepastian hukum terhadap kantor pemerintah, tempat pelayanan publik seperti puskesmas sekolah yang selama ini ada di tanah milik Pemkot Bandung," singkatnya(***)