Kerap Dapat Penghargaan Top Dgital Award, Kab Bandung Siap Terapkan Sistem Go Digital

photo author
Eko Aripyanto, View Jabar
- Jumat, 16 Desember 2022 | 20:27 WIB
Tugu selamat datang di Soreang Kab Bandung (eko ariefiyato/viewjabar)
Tugu selamat datang di Soreang Kab Bandung (eko ariefiyato/viewjabar)

VIEWJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik menuju Kabupaten Bandung Go Digital.

Hal ini termotivasi setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna mendapatkan dua penghargaan di bidang penerapan atau pemanfaatan Teknologi informasi pada ajang Top Digital Award 2022 di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Ada yang Tahu, Udang dan Kepiting Termasuk Jenis Ikan Bukan, Yuk Simak Penjelasan dari KKP

"Penghargaan ini mengindikasikan bahwa menuju Kabupaten Bandung Go Digital bukanlah angan-angan belaka. Insyaallah akan segera terwujud untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman Jumat (16/12/22).

Penghargaan yang diterima Pemkab Bandung ini, dikatakan Yudi, tidak terlepas dari berbagai inovasi berbasis teknologi informasi yang dikembangkan selama ini.

Baca Juga: Jelang Nataru, Polresta Bandung Siagakan 950 Personil Disebar Disejumlah Titik...

Diawali komitmen yang tinggi dari Bupati Bandung dalam penerapan teknologi informasi di Kabupaten Bandung, terutama dalam hal layanan publik dan kecepatan layanan informasi pemerintahan.

"Kita sudah menerapkan layanan admnistrasi pemerintahan berbasis elektronik yang tentunya akan banyak berdampak pada pemanfaatan anggaran," ujarnya.

Baca Juga: Dipasangkan Dengan Siapapun, Ridwan Kamil Cocoknya Jadi Cawapres Versi Survei

Contohnya di setiap perangkat daerah sudah banyak menurun penggunaan anggaran untuk ATK karena surat-menyurat sudah berbasis digital dan sebagian besar sudah menggunakan teknologi informasi.

"Intinya dalam waktu dekat ini Pemkab Bandung akan segera menggunakan sitem Go Digital dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Aripyanto

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X