Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman angkat bicara terkait adanya laporan ke KPK tersebut.
Ia membantah telah menyelewengkan bantuan logistik dari organisasi internasional yang masuk sebelum tanggap darurat dinyatakan selesai, bahkan bantuan tersebut telah didistribusikan.
"Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak bermain-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati," katanya Herman Suherman, Selasa 27 Desember 2022 dikutip dari Antara.
Herman Suherman mengatakan, dalam laporan ke KPK bantuan yang diselwengkan oleh dirinya berupa barang seperti beras, alat tidur, alat kebersihan dan beberapa bantuan lainnya yang diganti bungkus menjadi bantuan partai politik.
Baca Juga: Oknum Camat Kota Bandung yang Diduga Melakukan Pelecehan Dimutasi ke Lingkungan Setda
Menurutnya, hal tersebut tidak benar karena pendistribusian langsung dilakukan dan di bawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena masih dalam massa tanggap darurat atau tanggal 16 Desember.
"Kita akan rilis bukti penyaluran bantuan tersebut, saya menilai ini resiko bekerja benar dan ikhlas sehingga banyak yang tidak suka. Tapi ini tidak menyurutkan niat saya untuk membantu warga Cianjur yang masih terdampak," katanya.
Meski diterpa berita tidak sedap, tambah Herman, tidak mengurangi bantuan dari berbagai kalangan di Indonesia yang masuk melalui pemerintah Cianjur, termasuk donasi dalam bentuk uang tunai yang sudah disalurkan berdasarkan kebutuhan dan permintaan.
Herman mengatakan, dirinya tetap menekankan agar semua pejabat yang terlibat dalam penanganan bencana, termasuk pada masa transisi tanggap darurat, bekerja ikhlas dan tidak melakukan pemotongan bantuan baik sebutir atau sepeser pun.***