Baca Juga: Kapolres Garut Gelar Jum'at Curhat di Masjid Agung Limbangan, Begini Respon Warga
"Tim Terpadu P4GNPN sendiri memiliki tugas pokok di antaranya menyusun Rencana Aksi Daerah P4GNPN, mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GNPN, dan menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi P4GNPN di Kabupaten Garut," ucapnya.
Yus Danial menyampaikan, salah satu capaian Tim Terpadu (Timdu) P4GNPN di tahun 2022 adalah capaian fasilitasi, melalui Sosialisasi, Informasi dan Edukasi P4GNPN secara tatap muka telah dilaksanakan oleh Timdu P4GNPN di Lingkungan Pendidikan, di Lingkungan Kerja, di tengah Masyarakat dan di Lingkungan Keluarga dengan jumlah keseluruhan peserta 7448 orang.
Selain itu, Fasilitasi melalui deteksi dini ini juga dilakukan melalui pemeriksaan urine dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Dan di tahun 2022 Fasilitasi P4GNPN melalui pemberdayaan masyarakat, Bupati telah menetapkan 9 Desa/Kelurahan Tangguh Bersih Narkoba sesuai dengan SK Bupati Garut No. 354/KEP-173- BKBP/2022 diantaranya Desa Mancagahar, Kelurahan Sukamenteri, Desa Jayaraga, Desa Pangauban, Desa Sukasenang, Desa Jati, Desa Sukamulya, Desa Pamalayan, dan Desa Ciudian.
Untuk saat ini telah terbentuk Satuan Tugas Anti Narkoba sebanyak 180 Satgas di Desa/ Kelurahan Bersinar.***