VIEWJABAR - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut mengadakan pertemuan dengan sejumlah wartawan di ruang Pamengkang Komplek Pendopo Garut, Jumat 30 Desember 2022, yang dihadiri Bupati Garut Rudy Gunawan selaku Ketua Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).
Bupati menyatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah konkret, khususnya terkait permasalahan narkoba sebagai kejahatan yang harus diselesaikan secara tuntas dan kemanusiaan.
“Kenapa tuntas menurut kemanusiaan, tuntas itu adalah penegakkan hukum sama dengan menghukum seberat- beratnya mereka yang menjadi bandar, mereka yang menjadi pengedar, dan menjadikan narkoba sebagai mata pencaharian,” kata Bupati didampingi Kepala BNNK Garut, AKBP Yus Danial, dalam acara Press Release Akhir Tahun 2022.
Baca Juga: Bikin Merinding, Begini Doa Ayah Norma Risma untuk Istri dan Menantunya yang Diketahui Berselingkuh
Bupati menyebutkan, bagi mereka yang hanya sebagai pemakai ataupun korban akan dilakukan rehabilitasi, karena saat ini 57 persen Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dihuni oleh orang yang menyalahgunakan narkotika.
Pihaknya juga telah melakukan pencegahan preventif, yaitu melalui program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar yang salah satunya dilakukan di desa sekitar pesisir pantai, atau di Kabupaten Garut sudah ada 9 Desa Bersinar.
Selain itu, pihaknya juga menguatkan fungsi-fungsi sekolah dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba di kalangan anak sekolah.
“Pemerintah daerah dan instansi- instansi juga melakukan tes urin secara tiba-tiba pengetesan terhadap para ASN Dari 300 ASN hasilnya, alhamdulillah negatif. Langkah-langkah itu juga dilakukan di lingkungan Kejaksaan, Kepolisian dan instansi lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Kejari Garut akan Pariksa Kembali Unsur Pimpinan DPRD
Rudy mengungkapkan, P4GNPN Garut akan terus melakukan langkah pencegahan. Selain dengan cara preventif, juga melakukan promosi terkait larangan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.=
Sementara itu, Kepala BNNK Garut, AKBP Yus Danial, membeberkan sejumlah rencana aksi dalam rangka upaya mewujudkan lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut.
Menurutnya, rencana aksi itu sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GNPN Tahun 2020 – 2024 yang tertuang dalam Instruksi Bupati Garut Nomor : SS.02.04/3141- BAKESBANGPOL.
Rencana itu meliputi bidang pencegahan, bidang pemberdayaan, bidang rehabilitasi, bidang pemberantasan.
Dalam mendukung program P4GNPN, Pemkab Garut membentuk Tim Terpadu P4GNPN yang diketuai oleh Bupati Garut.
Artikel Terkait
Legenda Sepakbola Dunia Pele Meninggal Dunia, Segini Harta yang Ditinggalkannya
Mengenal Marcia Aoki, Wanita Berdarah Jepang Istri Terakhir Pele, Berikut Istri-istri Pele Lainnya
Kapolres Garut Gelar Jum'at Curhat di Masjid Agung Limbangan, Begini Respon Warga
Norma Risma Beberkan Beberapa Isi Chat Ngeseks antara Ibunya dengan Suaminya
Bikin Merinding, Begini Doa Ayah Norma Risma untuk Istri dan Menantunya yang Diketahui Berselingkuh
Kejari Garut akan Pariksa Kembali Unsur Pimpinan DPRD
Pantau Situasi Kendaraan pada Tahun Baru, Dishub Ciamis Sebar 9 Kamera