VIEWJABAR - Pemerintah Kota Tasikmalaya pada tahun 2023 sekarang ini menerima bantuan keuangan dari Provinsi (banprov) Jawa Barat senilai Rp 75 Miliar.
Dari nilai bantuan keuangan atau banprov Jabar untuk Kota Tasikmalaya tersebut sebesar Rp 10,6 miliar dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) PBI.
Jadi anggaran untuk bansos PBI atau penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan di BPJS kesehatan mendapatkan alokasi sebesar Rp 10,6 miliar.
Dengan demikian masyarakat Kota Tasikmalaya yang tidak mampu untuk membayar iuran jaminan kesehatan di BPJS Kesehatan mendapatkan bantuan dari banprov Jabar.
Anggota DPRD Jawa Barat, Ali Rasyid mengatakan pihaknya terus berupaya agar masyarakat kurang mampu di Kota Tasikmalaya mendapatkan bansos PBI
"Alhamdulillah untuk Kota Tasikmalaya ada anggaran sebesar Rp 10,6 miliar untuk bansos PBI dan ini dialokasikan dari banprov," kata Ali Rasyid Senin 6 Februari 2023.
Menurut Ali Rasyid, bansos PBI tersebut dimanfaatkan untuk membayar iuran jaminan kesehatan di BPJS Kesehatan.
Artinya masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Tasikmalaya mendapatkan bantuan sosial untuk membayar iuran jaminan kesehatan di BPJS Kesehatan sebesar Rp 10,6 miliar.
Pemerintah menyediakan jaminan kesehatan bagi masyarakat dengan kategori fakir miskin dan orang tidak mampu.
Baca Juga: Inggit Ganarsih Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional, Ini Kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan PBI ini dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN dan juga melalui Pemerintah daerah melalui APBD.
Dan sejak tanggal 1 Agustus 2019, iuran peserta BPJS Kesehatan PBI adalah sebesar Rp 42.000 yang dibayarkan oleh pemerintah baik pusat ataupun pemerintah Daerah.