VIEWJABAR - Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut menggelar Workshop dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Karyawan.
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Fave Hotel pada Kamis 8 Februari 2023 diikuti oleh 114 Karyawan bagian Teknik, bagian Gudang.
Kegiatan pelatihan itu dihadiri seluruh kepala bagian dan kepala cabang PDAM Tirta Intan Garut.
Baca Juga: Info Gempa Terkini, BMKG Sebut Pulau Lombok, Guncang Lombok Utara Magnitudo 3,5 Hari Ini
Pemateri terdiri dari Pengawas Ketenagakerjaan Disnaketrans propinsi Jawa Barat, Nurhaida Dasmina.,ST dan Andre Setiawan Saputra dari BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama PDAM Tirta Intan Garut Dr. H. Aja Rowikarim menegaskan, seluruh Karyawan yang mengikuti pelatihan untuk mentaati dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah.
Baca Juga: Eintrcht Frankfurt Persulit Transfermarkt Pemain, Liverpool dan MU kandas Pinang Randal Kolo Muani
Nomor 50 Tahun 2012 yang telah terinci dalam 12 elemen dan 166 kriteria, tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Dari 166 Point di PP 50 2012, dibagi disesuaikan dengan Bagian masing-masing dan jadikan SOP, karena keselamatan K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan.
Serta merupakan hak dasar dari setiap karyawan yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai kepada keselamatan dan kesehatan karyawan.
Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Rabu 8 Februari 2023 Waktu Magrib 18:15 WIB
Oleh karena itu, dalam kondisi apapun, K3 wajib dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan dan standar yang berlaku untuk meminimalisir dampak risiko kerja.
"Baik dalam ruangan ataupun di luar ruangan" Kata H Aja.
Sementara itu, Direktur Teknik, Ugun Wiguna ST., MM, mengatakan, pada dasarnya pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas SDM dengan memberikan wawasan.