Perumda AIr Minum Tirta Intan Garut Gelar Workshop dan Pelatihan K3

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Rabu, 8 Februari 2023 | 16:16 WIB
Suasana Workshop dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut di Fave Hotel, Kamis 8 Februari 2023 (M.Rizky Fauzi)
Suasana Workshop dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut di Fave Hotel, Kamis 8 Februari 2023 (M.Rizky Fauzi)

Baca Juga: Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini Rabu 8 Februari 2023, Magrib 18:17 WIB

Pemahaman dan pelatihan bahwa setiap pekerja di PDAM Tirta Intan Garut berhak atas jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Juga diharapkan setelah pelatihan ini, seluruh karyawan menerapkan aturan K3 sesuai standar K3 yg tertuang dalam PP no 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem Manajemen K3.

Yang merupakan kegiatan dalam menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan kerja melalui upaya pencegahan.

Baca Juga: Gempa Bumi Turki, Presiden Erdogan Tetapkan 7 Hari Berkabung Nasional

"Kami telah berupaya memenuhi K3 melalui Instruksi kerja untuk karyawan teknik pusat dan cabang," tutur Ugun Wiguna.

Bahkan, lanjutnya, perlengkapan APD seperti Rompi, Helm, Sarung tangan, Sepatu Boot, rambu-rambu telah disiapkan dan di berikan kepada karyawan bagian teknik pusat dan cabang sesuai dengan tugas nya.

Sedangkan di bagian Pengopersian Pompa dengan Bagian Kelistrikan APD K3nya berbeda. Namun, kata Ugun Wiguna, dalam prakteknya jarang digunakan oleh petugas.

Baca Juga: Gempa Turki Terasa ke Lebanon dan Suriah, Bangunan Pencakar Langit Ambruk, 20.426 orang Luka Berat

"Setelah pelatihan ini saya harap semua karyawan bisa mematuhi dan menggunakan APD untuk keselamatan diri nya dan oranglain," ucap Ugun.

Menurutnya kegiatan wokrshop dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh Bagian Kepegawaian ini.

Adalah dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan mensukseskan Bulan Bakti K3 Nasional Tahun 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi SK

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X