daerah

Ibu yang Aniaya Anak Kandunya Sendiri Resmi Jadi Tersangka

Senin, 13 Februari 2023 | 22:55 WIB
Ilustrasi ibu kandung lakukan percobaan pembunuhan terhadap anaknya sendiri dan kasusnya ditangani Polres Tasikmalaya (Pixabay)

 

VIEWJABAR - Setelah melalui rangkaian pemeriksaan didukung dengan berbagai keterangan saksi serta alat bukti, akhirnya Unit Satuan (PPA) Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tasikmalaya  menetapkan

Bahwa R (32) warga Desa Mandalahayu Kecamatan Salopa Tasikmalaya sebagai tersangka pada kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Hal itu disampaikan Kanit PPA Iptu Josner Ali SH, dari beberapa orang saksi yang diperiksa  intinya membenarkan bawa R, kerap melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih balita.

Baca Juga: 10 Tahun Bunga Mekar, Dies Natalis SMAN 1 Cisayong Tasikmalaya Tekankan Bahasa Inggris, Nah! Ada Guru Tersabar

"Iya Sudah jadi tersangka" Kata Josner atau yang biasa disapa Jay.

Tersangka R yang berprofesi menjadi pengamen jalanan telah terbukti sebagai tersangka melakukan penganiayaan serta percobaan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

Dari keterangan saksi termasuk Deni yang merupakan suami dan ayah korban menyebutkan, penganiayaan yang dilakukan tersangka diantaranya, mencubit tubuh korban.

Baca Juga: Ibu Brigadir Yoshua Hutabarat Kecewa Atas Vonis yang Diberikan Kepada Putri Candrawathi

Kemudian memukul dengan sapu, membanting dengan piring hingga yang tergolong sadisnya yaitu percobaan membunuh dengan sebilah pisau dapur.

"Tersangka pernah menyayat tangan anaknya  dengan sebilah pisau dapur," kata Jay.

Beruntung pisau  yang disayatkan ke bagian tangan anaknya itu, ucap Jay,  terbalik sehingga aksi percobaan pembunuhan itu gagal.

Baca Juga: Sebelum ke Pamijahan Tasikmalaya, Syekh Abdul Muhyi Tinggal di Kuningan, Ini Sosok Gurunya

"Jadi pisau yang disayatkan bagian tumpulnya, sehingga tidak sampai melukai meski hanya terlihat bekas goresan saja," tuturnya.

Setelah ditetapkan sebagi tersangka,  R  harus menghuni sel Mapolres Tasikamlaya hingga menunggu proses selanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini